Sabtu, 26 Oktober 2013

Polusi

Pengertian Polusi

Polusi adalah suatu istilah yang menunjukkan keadaan pencemaran disuatu lingkungan, Jadi istilah polusi sama dengan pencemaran. Yang artinya terdapatnya limbah-limbah disuatu lingkungan yang kadarnya sudah melebihi ambang batas dan waktunya tidak sesuai. Menurut UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982, Polusi atau Pencemaran Lingkungan adalah masuknya atau dimasukannya makhluk hidup, zat, enrgi dan atau komponen lain kedalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ketingkat tertentu yang menyebankan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsilagi sesuai dengan peruntukannya.
Polusi dapat terjadi secara alami atau oleh perbuatan manusia. Contoh polusi secara alami : letusan gunung berapi maka udara sekitar tercemar debu, gas belerang. Polusi akibat kegiatan manusia : membuang sampah sembarangan kealiran sungai sehingga kualitas air menjadi menurun. 
Polusi yang disebabkan makhluk hidup yang membahayakan : Bakteri E.Coli yang menyebabkan keracunan bagi manusia yang memakan / meminum air yang mengandung bakteri E.Coli
Polusi yang disebabkan karena energy yang melebihi ambang batas : suara mesin pabrik yang memiliki gelombang suara sebesar 140 dB, sedangkan batas energy maksimal gelombang suara yang dapat didengar manusia adalah 80 dB.
Limbah-limbah yang menyebabkan polusi: polutan. Syarat zat disebut polutan adl jika keberadaannya menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contoh CO2 dengan kadar 0,033 % bermanfaat bagi tumbuhan, tapi jika lebih tinggi dari 0,033 % dapat memberikan efek merusak.
Suatu zat disebut polutan jika
1. Jumlahnya melebihi batas normal
2. Berada pada waktu yang tidak tepat
3. Berada pada tempat yang tidak tepat
Polutan ≠ Limbah. Polutan : Sudah pasti mencemari lingkungan. Limbah: menjadi polutan jika telah mencapai criteria polutan.
Polutan mencemari lingkungan karena mempunyai sifat:
1. Merusak untuk sementara, tetapi jika sudah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi
2. Merusak pada jangka waktu lama.

Mengidentifikasi Jenis Polusi Pada Lingkungan Kerja
lingkungan kerja yang baik, manakala manusia terpenuhi kebutuhan akan makanan (empat sehat lima sempurna), air bersih dan udara bersih. Dengan 1 kg makanan pada manusia dewasa, kira-kira dapat bertahan hidup dalam seminggu, sedangkan 2 kg air bersih manusia bertahan hidup selama 2 hari dan kebutuhan akan udara bersih 15,5 kg oksigen perhari.
Gejala kekurangan oksigen : gangguan pernafasan diikuti pilek dan flu. Apabila kekurangan menjadi akut akan berbahaya bagi kesehatan, yang ditandai radang sendi bahkan kanker seringkali menghinggapi manusia yang kekurangan O2.

Jenis-Jenis Polusi
Polusi dapat dibedakan berdasarkan jenis/ macam bahan polutan, tempat terjadinya polusi, dan seberapa besar tingkat pencemaran terjadi
1. Menurut tempat terjadinya:
a). Polusi Udara : yang tercemar adalah udara: Banyak dijumpai didaerah perkotaan. Jenis polutan gas yang dapat menyebabkan polusi udara adalah:
·    Gas H2S (bersifat racun): Dikawasan gunung berapi, pembakaran minyak bumi dan batu bara
·       Gas CO (Tidak berwarna, tidak bau, sifat racun) : Hasil pembakaran yang tidak sempurna dari basan buangan mobil dan mesin letup.
·    Gas CO2 yang berlebihan dibumi meningkatkan panas matahari shg suhu bumi menjadi panas, terjadi Pemanasan global (efek rumah kaca).
·      Partikel SOx dan NOx yang bersama partikel cair membentuk embun/ awan dekat tanah yang mengganggu pernafasan.
·     Pembakaran batu bara dengan sulfur menghasilkan Sulfur Dioksida yang bersama udara serta O2 dan sinar matahari menghasilkan asam sulfur. Asam membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan asam. Yang mengganggu manusia, hewan, tumbuhan
·       Radsiasi bahan radioaktif (nuklir). Dan setelah peledakan nuklir materi radioaktif masuk ke atmosfer dan jatuh dibumi dan terakumulasi ditanah, air, hewan dan tumbuhan dan manusia yang akan menyebabkan mutasi, kelainan gen, bahkan kematian

Pencemaran udara dinyatakan dengan ppm (part per million) jumlah Cm3 polutan per m3 udara
b). Polusi tanah: jikas zat pencemar berada dipermukaan tanah maupun di dalam tanah, karena semakin banyak jumlah penduduk dan sedikit kesadaran, dan kurang tegasnya sanksi terhadap pelaku pencemaran. Zat-zat yang menyebabkan pencemaran tanah yi:
·      Sampah plastic, botol, karet sintesis, pecahan kaca, kaleng karena penguraian alami sangat lambat
·      Detergen bersifat non biodegradable (dari air sisa cucian pakaian) : sulit diuraikan alami oleh mikroorganisme dan dapat membunuh hewan dan tumbuhan.
·         Sabun (mandi/cuci) akibatnya seperti pada deterjen.
·         Zat kimia dari buangan pertanian (Insektisida/ zat sisa pemupukan)
c).  Polusi Air : warna air yang menguning bahkan menghitam, berbau, berasa. Polutan yang dapat mencemari air adl:
·         Pembuangan limbah industry (Timbl/Pb, Raksa/ Hg, Timah/ Zn, CO2,
·      Sampah organic yang dibusukkan oleh bakteri menjadikan kandungan O2 berkurang yang mengganggu aktivitas kehidupan organisme air
·         Fosfat (hasil pembusukan dengan NO3 dan pupuk pertanian
2. Menurut macam bahan pencemar, polusi digolongkan sebagai berikut:
a).  Polusi kimiawi : polusi yang disebsbkan oleh zat radioaktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr, Hi), pupuk anorganik, pestisida, detergen, minyak
b). Polusi Biologis: disebabkan oleh mikroorganisme (Escherichia coli, entamoeba coli, salmonella thyposa)
c).  Polusi fisik : disebabkan oleh kaleng-kaleng, botol, plastic, karet
3. Menurut Tingkat Pencemaran : menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3 jenis yi:
a). Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada panca-indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan pada ekosistem lain (gas buangan kendaran bermotor yang menyebabkan mata perih)
b). Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis. (pencemaran Hg di Minamata Jepang yang melahirkan bayi cacat dan kangker)
c). Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya besar mk menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian lingkungan (pencemaran nuklir)

Parameter Pencemaran
Parameter: indicator terjadinya pencemaran antara lain:
1. Parameter kimia: sebagai petunjuk tingkat pencemaran lingkungan baik udara, air, tanah yang terdiri senyawa kimia/ sifat-sifat kimia lainnya.
a). Lingkungan Air : yang sudah tercemar diukur dari parameter kimia adl sbb:
·        Tingkat kandungan logam-logam berat yang larut dalam air (Pb, Merkuri, Sianida, Kadmium) : mengganggu system syaraf
·   Tingkat kandungan unsure-unsur nutrisi (Nitrogen, fosfor, karbon). Unsur nutrisi untuk pertumbuhan organisme fotosintetik. Jika nutrisi melebihi ambang batas menyebabkan ketidakseimbangan di lingkungan air yaitu salah satu organisme tumbuh dengan baik, tapi organisme lainnya terancam kehidupannya (makin subur tumbuhan enceng gondok menyebabkan organisme dalam perairan terancam kehidupannya).
·      Tingkat pH air/ Tingkat keasaman (Air dengan pH rendah / bersifat asam tidak cocok bagi organisme yang hidup diair begitu pula jika pH tinggi/ sifat basa. pH normal antara 6,5 sampai 7,5 yang diukur dengan pH-meter atau indicator pH
·         Tingkat DO (Dissolved Oxygen) : tingkat kandungan O2 dalam air yang bai 4,0 sampai 12,0 mg/liter. Semakin tinggi jumlah zat pencemar dalam air maka kandungan O2 diair berkurang
·       Tingkat BOD (Biochemical Oxygen Demand) : Jumlah O2 diair yang diperlukan organisme untuk proses respirasi. Nilai BOD berbanding terbalik dengan DO. Cara pengukuran BOD: menyimpan sampel air yang mengandung O2 selama 5 hari, kmdian kadar O2 diukur lagi. Menti kesehatan: kandungan O2 dalam air minum/ BOD tidak > 3 ppm.
b). Lingkungan Tanah : berdasarkan parameter kimia diantaranhya pH tanah, kandungan unsure hara, logam berat, salinitasnya. Jika tanah tercemar maka ke-4 faktor itu akan memiliki kandungan diluar standarnya.
c). Lingkungan Udara : tercemar jika udara yang salah satu/ beberapa kandungan gas penyusunnya sudah melebihi ambang batas. Parameter : CO, SO2, NOx, ozon (O3) dan partikulat lainya. Indeks standar pencemar udara merupakan alat yang dapat mengukur kandungan gas-gas berbahaya di lingkungan udara.

2. Parameter fisik : Mengidentifikasi pencemaran yang terjadi pada lingkungan dengan menggunakan parameter fisik yaitu dapt diamati langsung dengan panca indra, yang terjadi perubahan wujud lingkungan yang tercemar, baikwarna, bau, kekeruhan, temperaturnya.
a). Lingkungan air: bau tidak sedap, berwarna gelap, berasa tidak sedap. Pengujian terhadap kekeruahan aior dengan alat yang disebut cakram secchi( secchi disk) yang punya warna hitam putih. Temperatur air yang ideal berkisar 24 sampai 27 derajat celcius.
b). Lingkungan tanah: parameternya nya adalah bentuk tanah menjadi kering/ satu sama lain kurang menyatu, warnanya berubah, memiliki kepadatan yang agak ekstrim, tinggi atau rendah.
c). Lingkungan udara: udara disekitar gelap/ warnanya, parameter lainnya adalah baunya.

3. Parameter biologi: pengamatan didasarkan pada keberadaan organisme yang semestinya hidup di lingkungan tersebut.
a). Lingkungan Air: diamati dari jumlah fitoplankton, zooplankton, protozoa, bakteri dan virus yang hidup didalamnya. Air yang tercemar fitoplankton, zooplankton sedikit tapi protozoa, bakteri dan virus lebih banyak.
b). Lingkungan tanah : subur jika banyak cacing yang hidup karena cacing menjaga kesuburan tanah
          c). Lingkungan udara: tumbuhan lumut khususnya lumut kerak yang biasanya hidup dibatang pohon/                 bebatuan. Lumut kerak tidak dapat hidup di lingkungan yang udaranya sudah tercemar.

Sumber:
Modul IPA SMK Kelas XI, Dewi S, S.Pd, 2008. Jakarta: CV Graha Pustaka
Buku IPA SMK/MAK Kelas XI, Cucu Suhendar. 2009. Bandung: Armico

Buku IPA SMK, Budi Martono. 2008. Jakarta: Direktoral Pembinaan SMK.