Pengertian Polusi
Polusi adalah suatu istilah yang menunjukkan keadaan pencemaran disuatu
lingkungan, Jadi istilah polusi sama dengan pencemaran. Yang artinya terdapatnya
limbah-limbah disuatu lingkungan yang kadarnya sudah melebihi ambang batas dan
waktunya tidak sesuai. Menurut UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4
Tahun 1982, Polusi atau Pencemaran Lingkungan adalah masuknya atau dimasukannya
makhluk hidup, zat, enrgi dan atau komponen lain kedalam lingkungan, atau
berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam sehingga
kualitas lingkungan turun sampai ketingkat tertentu yang menyebankan lingkungan
menjadi kurang atau tidak dapat berfungsilagi sesuai dengan peruntukannya.
Polusi dapat terjadi secara alami atau oleh perbuatan manusia. Contoh
polusi secara alami : letusan gunung berapi maka udara sekitar tercemar debu,
gas belerang. Polusi akibat kegiatan manusia : membuang sampah sembarangan
kealiran sungai sehingga kualitas air menjadi menurun.
Polusi yang disebabkan makhluk hidup yang membahayakan : Bakteri E.Coli
yang menyebabkan keracunan bagi manusia yang memakan / meminum air yang
mengandung bakteri E.Coli
Polusi yang disebabkan karena energy yang melebihi ambang batas : suara
mesin pabrik yang memiliki gelombang suara sebesar 140 dB, sedangkan batas
energy maksimal gelombang suara yang dapat didengar manusia adalah 80 dB.
Limbah-limbah yang menyebabkan polusi: polutan. Syarat zat disebut
polutan adl jika keberadaannya menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup.
Contoh CO2 dengan kadar 0,033 % bermanfaat bagi tumbuhan, tapi jika
lebih tinggi dari 0,033 % dapat memberikan efek merusak.
Suatu zat
disebut polutan jika
1. Jumlahnya
melebihi batas normal
2. Berada pada
waktu yang tidak tepat
3. Berada pada
tempat yang tidak tepat
Polutan ≠ Limbah. Polutan : Sudah pasti mencemari lingkungan. Limbah:
menjadi polutan jika telah mencapai criteria polutan.
Polutan mencemari lingkungan karena mempunyai sifat:
1. Merusak untuk sementara, tetapi jika sudah bereaksi dengan zat
lingkungan tidak merusak lagi
2. Merusak pada
jangka waktu lama.
Mengidentifikasi Jenis Polusi Pada Lingkungan Kerja
lingkungan kerja
yang baik, manakala manusia terpenuhi kebutuhan akan makanan (empat sehat lima
sempurna), air bersih dan udara bersih. Dengan 1 kg makanan pada manusia
dewasa, kira-kira dapat bertahan hidup dalam seminggu, sedangkan 2 kg air
bersih manusia bertahan hidup selama 2 hari dan kebutuhan akan udara bersih
15,5 kg oksigen perhari.
Gejala kekurangan
oksigen : gangguan pernafasan diikuti pilek dan flu. Apabila kekurangan menjadi
akut akan berbahaya bagi kesehatan, yang ditandai radang sendi bahkan kanker
seringkali menghinggapi manusia yang kekurangan O2.
Jenis-Jenis Polusi
Polusi dapat
dibedakan berdasarkan jenis/ macam bahan polutan, tempat terjadinya polusi, dan
seberapa besar tingkat pencemaran terjadi
1. Menurut
tempat terjadinya:
a). Polusi Udara : yang tercemar adalah udara: Banyak dijumpai didaerah
perkotaan. Jenis polutan gas yang dapat menyebabkan polusi udara adalah:
· Gas H2S (bersifat racun): Dikawasan gunung berapi,
pembakaran minyak bumi dan batu bara
· Gas CO (Tidak berwarna, tidak bau, sifat racun) : Hasil
pembakaran yang tidak sempurna dari basan buangan mobil dan mesin letup.
· Gas CO2 yang berlebihan dibumi meningkatkan panas
matahari shg suhu bumi menjadi panas, terjadi Pemanasan global (efek rumah kaca).
· Partikel SOx dan NOx yang bersama
partikel cair membentuk embun/ awan dekat tanah yang mengganggu pernafasan.
· Pembakaran batu bara dengan sulfur menghasilkan Sulfur
Dioksida yang bersama udara serta O2 dan sinar matahari menghasilkan
asam sulfur. Asam membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan asam. Yang mengganggu
manusia, hewan, tumbuhan
· Radsiasi bahan radioaktif (nuklir). Dan setelah peledakan
nuklir materi radioaktif masuk ke atmosfer dan jatuh dibumi dan terakumulasi
ditanah, air, hewan dan tumbuhan dan manusia yang akan menyebabkan mutasi,
kelainan gen, bahkan kematian
Pencemaran udara
dinyatakan dengan ppm (part per million) jumlah Cm3 polutan per m3
udara
b). Polusi tanah: jikas zat pencemar berada dipermukaan tanah maupun di
dalam tanah, karena semakin banyak jumlah penduduk dan sedikit kesadaran, dan
kurang tegasnya sanksi terhadap pelaku pencemaran. Zat-zat yang menyebabkan
pencemaran tanah yi:
· Sampah plastic, botol, karet sintesis, pecahan kaca, kaleng
karena penguraian alami sangat lambat
· Detergen bersifat non
biodegradable (dari air sisa cucian pakaian) : sulit diuraikan alami oleh
mikroorganisme dan dapat membunuh hewan dan tumbuhan.
·
Sabun (mandi/cuci) akibatnya seperti pada deterjen.
·
Zat kimia dari buangan pertanian (Insektisida/ zat sisa
pemupukan)
c). Polusi Air : warna air yang
menguning bahkan menghitam, berbau, berasa. Polutan yang dapat mencemari air
adl:
·
Pembuangan limbah industry (Timbl/Pb, Raksa/ Hg, Timah/ Zn,
CO2,
· Sampah organic yang dibusukkan oleh bakteri menjadikan
kandungan O2 berkurang yang mengganggu aktivitas kehidupan organisme
air
·
Fosfat (hasil pembusukan dengan NO3 dan pupuk
pertanian
2. Menurut macam bahan pencemar, polusi digolongkan sebagai berikut:
a). Polusi kimiawi : polusi yang
disebsbkan oleh zat radioaktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr, Hi), pupuk
anorganik, pestisida, detergen, minyak
b). Polusi Biologis: disebabkan oleh mikroorganisme (Escherichia coli,
entamoeba coli, salmonella thyposa)
c). Polusi fisik : disebabkan oleh kaleng-kaleng, botol, plastic, karet
3. Menurut Tingkat Pencemaran : menurut WHO, tingkat pencemaran
didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat
pencemaran dibedakan menjadi 3 jenis yi:
a). Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada
panca-indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan pada ekosistem lain
(gas buangan kendaran bermotor yang menyebabkan mata perih)
b). Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan
menyebabkan sakit yang kronis. (pencemaran Hg di Minamata Jepang yang melahirkan
bayi cacat dan kangker)
c). Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya besar mk menimbulkan
gangguan dan sakit atau kematian lingkungan (pencemaran nuklir)
Parameter Pencemaran
Parameter:
indicator terjadinya pencemaran antara lain:
1. Parameter kimia: sebagai petunjuk tingkat pencemaran lingkungan baik
udara, air, tanah yang terdiri senyawa kimia/ sifat-sifat kimia lainnya.
a). Lingkungan Air : yang sudah tercemar diukur dari parameter kimia adl
sbb:
· Tingkat kandungan logam-logam berat yang larut dalam air (Pb,
Merkuri, Sianida, Kadmium) : mengganggu system syaraf
· Tingkat kandungan unsure-unsur nutrisi (Nitrogen, fosfor,
karbon). Unsur nutrisi untuk pertumbuhan organisme fotosintetik. Jika nutrisi
melebihi ambang batas menyebabkan ketidakseimbangan di lingkungan air yaitu
salah satu organisme tumbuh dengan baik, tapi organisme lainnya terancam
kehidupannya (makin subur tumbuhan enceng gondok menyebabkan organisme dalam
perairan terancam kehidupannya).
· Tingkat pH air/ Tingkat keasaman (Air dengan pH rendah /
bersifat asam tidak cocok bagi organisme yang hidup diair begitu pula jika pH
tinggi/ sifat basa. pH normal antara 6,5 sampai 7,5 yang diukur dengan pH-meter
atau indicator pH
·
Tingkat DO (Dissolved
Oxygen) : tingkat kandungan O2 dalam air yang bai 4,0 sampai
12,0 mg/liter. Semakin tinggi jumlah zat pencemar dalam air maka kandungan O2
diair berkurang
· Tingkat BOD (Biochemical
Oxygen Demand) : Jumlah O2 diair yang diperlukan organisme untuk
proses respirasi. Nilai BOD berbanding terbalik dengan DO. Cara pengukuran BOD:
menyimpan sampel air yang mengandung O2 selama 5 hari, kmdian kadar
O2 diukur lagi. Menti kesehatan: kandungan O2 dalam air
minum/ BOD tidak > 3 ppm.
b). Lingkungan Tanah : berdasarkan parameter kimia diantaranhya pH tanah,
kandungan unsure hara, logam berat, salinitasnya. Jika tanah tercemar maka ke-4
faktor itu akan memiliki kandungan diluar standarnya.
c). Lingkungan Udara : tercemar jika udara yang salah satu/ beberapa
kandungan gas penyusunnya sudah melebihi ambang batas. Parameter : CO, SO2,
NOx, ozon (O3) dan partikulat lainya. Indeks standar
pencemar udara merupakan alat yang dapat mengukur kandungan gas-gas berbahaya
di lingkungan udara.
2. Parameter fisik : Mengidentifikasi pencemaran yang terjadi pada
lingkungan dengan menggunakan parameter fisik yaitu dapt diamati langsung
dengan panca indra, yang terjadi perubahan wujud lingkungan yang tercemar,
baikwarna, bau, kekeruhan, temperaturnya.
a). Lingkungan air: bau tidak sedap, berwarna gelap, berasa tidak sedap.
Pengujian terhadap kekeruahan aior dengan alat yang disebut cakram secchi( secchi disk) yang punya
warna hitam putih. Temperatur air yang ideal berkisar 24 sampai 27 derajat
celcius.
b). Lingkungan tanah: parameternya nya adalah bentuk tanah menjadi
kering/ satu sama lain kurang menyatu, warnanya berubah, memiliki kepadatan
yang agak ekstrim, tinggi atau rendah.
c). Lingkungan udara: udara disekitar gelap/ warnanya, parameter lainnya
adalah baunya.
3. Parameter biologi: pengamatan didasarkan pada keberadaan organisme
yang semestinya hidup di lingkungan tersebut.
a). Lingkungan Air: diamati dari jumlah fitoplankton, zooplankton,
protozoa, bakteri dan virus yang hidup didalamnya. Air yang tercemar
fitoplankton, zooplankton sedikit tapi protozoa, bakteri dan virus lebih
banyak.
b). Lingkungan tanah : subur jika banyak cacing yang hidup karena cacing
menjaga kesuburan tanah
c). Lingkungan udara: tumbuhan lumut khususnya lumut kerak yang biasanya
hidup dibatang pohon/ bebatuan. Lumut kerak tidak dapat hidup di lingkungan
yang udaranya sudah tercemar.
Sumber:
Modul IPA SMK Kelas XI, Dewi S, S.Pd, 2008.
Jakarta: CV Graha Pustaka
Buku IPA SMK/MAK Kelas XI, Cucu Suhendar. 2009.
Bandung: Armico
Buku IPA
SMK, Budi Martono. 2008. Jakarta: Direktoral Pembinaan SMK.