Sabtu, 26 Oktober 2013

Polusi

Pengertian Polusi

Polusi adalah suatu istilah yang menunjukkan keadaan pencemaran disuatu lingkungan, Jadi istilah polusi sama dengan pencemaran. Yang artinya terdapatnya limbah-limbah disuatu lingkungan yang kadarnya sudah melebihi ambang batas dan waktunya tidak sesuai. Menurut UU Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup No. 4 Tahun 1982, Polusi atau Pencemaran Lingkungan adalah masuknya atau dimasukannya makhluk hidup, zat, enrgi dan atau komponen lain kedalam lingkungan, atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan manusia atau proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ketingkat tertentu yang menyebankan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat berfungsilagi sesuai dengan peruntukannya.
Polusi dapat terjadi secara alami atau oleh perbuatan manusia. Contoh polusi secara alami : letusan gunung berapi maka udara sekitar tercemar debu, gas belerang. Polusi akibat kegiatan manusia : membuang sampah sembarangan kealiran sungai sehingga kualitas air menjadi menurun. 
Polusi yang disebabkan makhluk hidup yang membahayakan : Bakteri E.Coli yang menyebabkan keracunan bagi manusia yang memakan / meminum air yang mengandung bakteri E.Coli
Polusi yang disebabkan karena energy yang melebihi ambang batas : suara mesin pabrik yang memiliki gelombang suara sebesar 140 dB, sedangkan batas energy maksimal gelombang suara yang dapat didengar manusia adalah 80 dB.
Limbah-limbah yang menyebabkan polusi: polutan. Syarat zat disebut polutan adl jika keberadaannya menyebabkan kerugian terhadap makhluk hidup. Contoh CO2 dengan kadar 0,033 % bermanfaat bagi tumbuhan, tapi jika lebih tinggi dari 0,033 % dapat memberikan efek merusak.
Suatu zat disebut polutan jika
1. Jumlahnya melebihi batas normal
2. Berada pada waktu yang tidak tepat
3. Berada pada tempat yang tidak tepat
Polutan ≠ Limbah. Polutan : Sudah pasti mencemari lingkungan. Limbah: menjadi polutan jika telah mencapai criteria polutan.
Polutan mencemari lingkungan karena mempunyai sifat:
1. Merusak untuk sementara, tetapi jika sudah bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi
2. Merusak pada jangka waktu lama.

Mengidentifikasi Jenis Polusi Pada Lingkungan Kerja
lingkungan kerja yang baik, manakala manusia terpenuhi kebutuhan akan makanan (empat sehat lima sempurna), air bersih dan udara bersih. Dengan 1 kg makanan pada manusia dewasa, kira-kira dapat bertahan hidup dalam seminggu, sedangkan 2 kg air bersih manusia bertahan hidup selama 2 hari dan kebutuhan akan udara bersih 15,5 kg oksigen perhari.
Gejala kekurangan oksigen : gangguan pernafasan diikuti pilek dan flu. Apabila kekurangan menjadi akut akan berbahaya bagi kesehatan, yang ditandai radang sendi bahkan kanker seringkali menghinggapi manusia yang kekurangan O2.

Jenis-Jenis Polusi
Polusi dapat dibedakan berdasarkan jenis/ macam bahan polutan, tempat terjadinya polusi, dan seberapa besar tingkat pencemaran terjadi
1. Menurut tempat terjadinya:
a). Polusi Udara : yang tercemar adalah udara: Banyak dijumpai didaerah perkotaan. Jenis polutan gas yang dapat menyebabkan polusi udara adalah:
·    Gas H2S (bersifat racun): Dikawasan gunung berapi, pembakaran minyak bumi dan batu bara
·       Gas CO (Tidak berwarna, tidak bau, sifat racun) : Hasil pembakaran yang tidak sempurna dari basan buangan mobil dan mesin letup.
·    Gas CO2 yang berlebihan dibumi meningkatkan panas matahari shg suhu bumi menjadi panas, terjadi Pemanasan global (efek rumah kaca).
·      Partikel SOx dan NOx yang bersama partikel cair membentuk embun/ awan dekat tanah yang mengganggu pernafasan.
·     Pembakaran batu bara dengan sulfur menghasilkan Sulfur Dioksida yang bersama udara serta O2 dan sinar matahari menghasilkan asam sulfur. Asam membentuk kabut dan suatu saat akan jatuh sebagai hujan asam. Yang mengganggu manusia, hewan, tumbuhan
·       Radsiasi bahan radioaktif (nuklir). Dan setelah peledakan nuklir materi radioaktif masuk ke atmosfer dan jatuh dibumi dan terakumulasi ditanah, air, hewan dan tumbuhan dan manusia yang akan menyebabkan mutasi, kelainan gen, bahkan kematian

Pencemaran udara dinyatakan dengan ppm (part per million) jumlah Cm3 polutan per m3 udara
b). Polusi tanah: jikas zat pencemar berada dipermukaan tanah maupun di dalam tanah, karena semakin banyak jumlah penduduk dan sedikit kesadaran, dan kurang tegasnya sanksi terhadap pelaku pencemaran. Zat-zat yang menyebabkan pencemaran tanah yi:
·      Sampah plastic, botol, karet sintesis, pecahan kaca, kaleng karena penguraian alami sangat lambat
·      Detergen bersifat non biodegradable (dari air sisa cucian pakaian) : sulit diuraikan alami oleh mikroorganisme dan dapat membunuh hewan dan tumbuhan.
·         Sabun (mandi/cuci) akibatnya seperti pada deterjen.
·         Zat kimia dari buangan pertanian (Insektisida/ zat sisa pemupukan)
c).  Polusi Air : warna air yang menguning bahkan menghitam, berbau, berasa. Polutan yang dapat mencemari air adl:
·         Pembuangan limbah industry (Timbl/Pb, Raksa/ Hg, Timah/ Zn, CO2,
·      Sampah organic yang dibusukkan oleh bakteri menjadikan kandungan O2 berkurang yang mengganggu aktivitas kehidupan organisme air
·         Fosfat (hasil pembusukan dengan NO3 dan pupuk pertanian
2. Menurut macam bahan pencemar, polusi digolongkan sebagai berikut:
a).  Polusi kimiawi : polusi yang disebsbkan oleh zat radioaktif, logam (Hg, Pb, As, Cd, Cr, Hi), pupuk anorganik, pestisida, detergen, minyak
b). Polusi Biologis: disebabkan oleh mikroorganisme (Escherichia coli, entamoeba coli, salmonella thyposa)
c).  Polusi fisik : disebabkan oleh kaleng-kaleng, botol, plastic, karet
3. Menurut Tingkat Pencemaran : menurut WHO, tingkat pencemaran didasarkan pada kadar zat pencemar dan waktu (lamanya) kontak. Tingkat pencemaran dibedakan menjadi 3 jenis yi:
a). Pencemaran yang mulai mengakibatkan iritasi (gangguan) ringan pada panca-indra dan tubuh serta telah menimbulkan kerusakan pada ekosistem lain (gas buangan kendaran bermotor yang menyebabkan mata perih)
b). Pencemaran yang sudah mengakibatkan reaksi pada faal tubuh dan menyebabkan sakit yang kronis. (pencemaran Hg di Minamata Jepang yang melahirkan bayi cacat dan kangker)
c). Pencemaran yang kadar zat-zat pencemarnya besar mk menimbulkan gangguan dan sakit atau kematian lingkungan (pencemaran nuklir)

Parameter Pencemaran
Parameter: indicator terjadinya pencemaran antara lain:
1. Parameter kimia: sebagai petunjuk tingkat pencemaran lingkungan baik udara, air, tanah yang terdiri senyawa kimia/ sifat-sifat kimia lainnya.
a). Lingkungan Air : yang sudah tercemar diukur dari parameter kimia adl sbb:
·        Tingkat kandungan logam-logam berat yang larut dalam air (Pb, Merkuri, Sianida, Kadmium) : mengganggu system syaraf
·   Tingkat kandungan unsure-unsur nutrisi (Nitrogen, fosfor, karbon). Unsur nutrisi untuk pertumbuhan organisme fotosintetik. Jika nutrisi melebihi ambang batas menyebabkan ketidakseimbangan di lingkungan air yaitu salah satu organisme tumbuh dengan baik, tapi organisme lainnya terancam kehidupannya (makin subur tumbuhan enceng gondok menyebabkan organisme dalam perairan terancam kehidupannya).
·      Tingkat pH air/ Tingkat keasaman (Air dengan pH rendah / bersifat asam tidak cocok bagi organisme yang hidup diair begitu pula jika pH tinggi/ sifat basa. pH normal antara 6,5 sampai 7,5 yang diukur dengan pH-meter atau indicator pH
·         Tingkat DO (Dissolved Oxygen) : tingkat kandungan O2 dalam air yang bai 4,0 sampai 12,0 mg/liter. Semakin tinggi jumlah zat pencemar dalam air maka kandungan O2 diair berkurang
·       Tingkat BOD (Biochemical Oxygen Demand) : Jumlah O2 diair yang diperlukan organisme untuk proses respirasi. Nilai BOD berbanding terbalik dengan DO. Cara pengukuran BOD: menyimpan sampel air yang mengandung O2 selama 5 hari, kmdian kadar O2 diukur lagi. Menti kesehatan: kandungan O2 dalam air minum/ BOD tidak > 3 ppm.
b). Lingkungan Tanah : berdasarkan parameter kimia diantaranhya pH tanah, kandungan unsure hara, logam berat, salinitasnya. Jika tanah tercemar maka ke-4 faktor itu akan memiliki kandungan diluar standarnya.
c). Lingkungan Udara : tercemar jika udara yang salah satu/ beberapa kandungan gas penyusunnya sudah melebihi ambang batas. Parameter : CO, SO2, NOx, ozon (O3) dan partikulat lainya. Indeks standar pencemar udara merupakan alat yang dapat mengukur kandungan gas-gas berbahaya di lingkungan udara.

2. Parameter fisik : Mengidentifikasi pencemaran yang terjadi pada lingkungan dengan menggunakan parameter fisik yaitu dapt diamati langsung dengan panca indra, yang terjadi perubahan wujud lingkungan yang tercemar, baikwarna, bau, kekeruhan, temperaturnya.
a). Lingkungan air: bau tidak sedap, berwarna gelap, berasa tidak sedap. Pengujian terhadap kekeruahan aior dengan alat yang disebut cakram secchi( secchi disk) yang punya warna hitam putih. Temperatur air yang ideal berkisar 24 sampai 27 derajat celcius.
b). Lingkungan tanah: parameternya nya adalah bentuk tanah menjadi kering/ satu sama lain kurang menyatu, warnanya berubah, memiliki kepadatan yang agak ekstrim, tinggi atau rendah.
c). Lingkungan udara: udara disekitar gelap/ warnanya, parameter lainnya adalah baunya.

3. Parameter biologi: pengamatan didasarkan pada keberadaan organisme yang semestinya hidup di lingkungan tersebut.
a). Lingkungan Air: diamati dari jumlah fitoplankton, zooplankton, protozoa, bakteri dan virus yang hidup didalamnya. Air yang tercemar fitoplankton, zooplankton sedikit tapi protozoa, bakteri dan virus lebih banyak.
b). Lingkungan tanah : subur jika banyak cacing yang hidup karena cacing menjaga kesuburan tanah
          c). Lingkungan udara: tumbuhan lumut khususnya lumut kerak yang biasanya hidup dibatang pohon/                 bebatuan. Lumut kerak tidak dapat hidup di lingkungan yang udaranya sudah tercemar.

Sumber:
Modul IPA SMK Kelas XI, Dewi S, S.Pd, 2008. Jakarta: CV Graha Pustaka
Buku IPA SMK/MAK Kelas XI, Cucu Suhendar. 2009. Bandung: Armico

Buku IPA SMK, Budi Martono. 2008. Jakarta: Direktoral Pembinaan SMK.

Format laporan ilmiah

Format laporan ilmiah
Komponen-komponen penting dalam  laporan penelitian dan muatan tiap-tiap bagian disusun dengan urutan sebagai berikut.

(1) Bagian awal
(a)    Halaman sampul/judul
(b)   Halaman Pengesahan (Jika diperlukan)
(c)    Abstrak
(d)   Kata pengantar
(e)    Daftar isi
(f)    Daftar tabel (jika ada)
(g)   Daftar gambar (jika ada)

(2) Bagian pokok/utama
a.         Pendahuluan (berisi latar belakang, rumusan masalah, tujuan, dan manfaat)
b.         Kajian pustaka, kerangka teoretik, dan pengajuan hipotesis (jika diperlukan)
c.         Metode penelitian
d.        Hasil penelitian, pengujian hipotesis, dan pembahasan
e.         Penutup (berisi simpulan, dan saran)

(3) Bagian akhir
a.       Daftar pustaka
b.      Lampiran-lampiran (jika ada)


Cara Penulisan Karya Ilmiah

Topik dan Judul
Kegiatan yang pertama kali dilakukan sebelum menulis adalah menentukan topik. Hal ini berarti bahwa harus ditentukan terlebih dahulu apa yang akan dibahas dalam tulisan. Dalam memilih topik perlu dipertimbangkan beberapa hal, yaitu:
(1) topik itu ada manfaatnya dan layak dibahas,
(2) topik itu cukup menarik terutama bagi penulis,
(3) topik itu dikenal dengan baik,
(4) bahan yang diperlukan dapat diperoleh dan cukup memadai, dan
(5) topik itu tidak terlalu luas dan tidak terlalu sempit.

                   Contoh:       “Usaha kecil dan menengah”  (terlalu luas)
                                     “Pengembangan usaha kecil dan menengah” (terbatas)

Setelah diperoleh topik, dalam pelaksanaannya topik yang dipilih itu harus dinyatakan dalam suatu judul. Topik ialah pokok pembicaraan dalam keseluruahan karangan yang akan digarap, sedangkan judul adalah nama, titel, atau semacam label untuk suatu karangan. Pernyataan topik mungkin sama dengan judul, tetapi mungkin juga tidak, misalnya dalan karya sastra. Namun, dalam karya ilmiah judul harus tepat menunjukkan topiknya.

Penentuan judul harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:
(1) judul harus sesuai dengan topik atau isi karangan,
(2) judul sebaiknya dinyatakan dalam bentuk frasa, bukan kalimat,

            Contoh: Pengembangan Usaha Kecil dan Menengah di Yogyakarta ( baik)
            Usaha Kecil dan Menengah di Yogyakarta Perlu Dikembangkan (tidak baik)

(3) judul diusahakan singkat,
(4) judul harus dinyatakan secara jelas.

Abstrak
Abstrak berisi intisari menyeluruh tentang isi tulisan, mulai dari judul, tujuan, metode, dan rumusan hasil/temuan. Abstrak ditulis dengan spasi tunggal. Untuk makalah, abstrak cukup satu paragraf, sedangkan untuk laporan penelitian terdiri atas tiga paragraf yang masing-masing memuat hal-hal di atas.

Kata Pengantar
Kata pengantar berisi puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Pengasih, ucapan terima kasih kepada   pihak-pihak yang secara langsung atau tidak langsung berperan dalam kegiatan penulisan tersebut, dan permintaan kritik dari pembaca demi perbaikan.

Pendahuluan
Pendahuluan berfungsi menyadarkan pembaca akan pentingnya topik yang dibahas sehingga pembaca merasa perlu mengetahui topik itu lebih jauh dan pembahasannya. Oleh karena itu, dalam pendahuluan perlu dikemukakan latar belakang masalah, rumusan masalah, tujuan,  dan manfaat penelitian.

Kajian Pustaka dan Kerangka Teoretik
Pengertian kajian pustaka dan kerangka teoretik itu berbeda. Kajian pustaka berisi pembahasan tentang kajian-kajian terdahulu yang relevan dengan topik penelitian, sedangkan kerangka teoretik adalah seperangkat teori yang dipakai sebagai landasan penelitian. Oleh karena itu, pemecahan masalah penelitian harus berlandaskan pada teori dan kajian terhadap hasil-hasil penelitian sebelumnya yang terkait dengan permasalahan yang dibahas. Dari kajian itu didapatkan jawaban sementara atas permasalahan yang telah dirumuskan. Jawaban sementara tersebut biasa disebut hipotesis.

Metode Penelitian
Setelah kajian teoretik dirumuskan, langkah selanjutnya adalah merumuskan metode yang dipakai dalam penelitian. Metode penelitian tersebut meliputi apa atau siapa yang diteliti, bagaimana memilih sampel dari populasinya, data apa saja yang harus dikumpulkan dan dengan metode apa data itu dikumpulkan, teknik  analisis data yang manakah yang digunakan. 

Pembahasan
Bagian ini berisi analisis, pembahasan, dan pemaknaan data yang yang telah dikumpulkan. Kelengkapan data yang diperoleh sangat mendukung kesahihan hasil analisis. Dan, kecermatan analisis dan pemaknaan data sangat menentukan kualitas hasil kajian.

Simpulan
Simpulan merupakan hasil yang diperoleh dari pembahasan masalah sesuai dengan tujuan penelitian. Oleh karena itu, simpulan harus menjawab permasalahan dan harus sesuai dengan tujuan.

Teknik Penulisan Karya Ilmiah
Ketentuan-ketantuan yang harus diperhatikan dalam penulisan karya ilmiah meliputi (1) penggunaan kertas, (2) teknik pengetikan, (3) penomoran, (4) penulisan sumber rujukan atau referensi, dan (5) penulisan daftar pustaka.

Penggunaan Kertas
Kertas yang dipakai adalah kertas HVS, berwarna putih, berat 80 gram, dan berukuran kuato (21.5 x 28 cm). Naskah ditulis pada satu sisi.

Teknik Pengetikan
1)      Penggunaan Huruf
Naskah karya ilmiah diketik dengan huruf standar (Times New Roman 12) dan dengan pita atau tinta berwarna hitam.
2)      Jarak Spasi
Jarak antarbaris adalah satu setengah spasi, kecuali abstrak, terusan nama bab, terusan nama judul tabel, terusan nama judul grafik/gambar, dan kutipan langsung yang lebih dari empat baris harus diketik dengan jarak satu spasi. Penulisan antarbaris pada setiap sumber pustaka diketik dengan jarak satu spasi, sedangkan penulisan antarsumber dalam daftar pustaka deketik dengan jarak dua spasi.
3)      Batas Tepi Pengetikan
Batas tepi pengetikan adalah sebagai berikut.

(1) Tepi atas          : 4 cm
(2) Tepi bawah      : 3 cm
(3) Tepi kiri           : 4 cm
(4) Tepi kanan       : 3 cm

         4)   Penulisan Judul, Bab, dan Subbab
         Penulisan judul, bab, subbab, dan anak subbab mengikuti ketentuan berikut ini.
a.      Judul dan bab ditulis dengan huruf kapital semua, tidak diakhiri tanda baca apa pun, dan ditulis pada posisi tengah. Nomor bab ditulis dengan angka romawi.
b.    Penulisan subjudul, subbab, dan anak subbab menggunakaan huruf kapital pada setiap awal kata kecuali kata tugas; dan dimulai dari batas tepi kiri dan tidak menggunakan garis bawah serta tidak diakhiri tanda baca apa pun.

        5) Penulisan Paragraf  Baru
    Penulisan paragraf baru dimulai setelah ketukan kelima dari tepi kiri atau dengan     sistem lurus, tetapi harus diberi jarak spasi dua kali lipat.

        6)  Penulisan Nama
Penulisan nama pengarang, baik yang diacu dalam tubuh karangan maupun yang dicantumkan pada daftar pustaka mengikuti ketentuan berikut ini.
(1)      Nama pengarang yang diacu dalam tubuh tulisan hanya ditulis nama pokoknya. Misalnya, “Ahmad Sudargo”, yang ditulis hanya “Sudargo”.
(2)         Pada daftar pustaka, nama yang terdiri atas dua penggal nama atau lebih ditulis nama pokok (belakang), kemudian tanda koma dan diikuti nama depanya. Misalnya, “Ahmad Sudargo” penulisannya menjadi “Sudargo, Ahmad”.
(3)               Pengarang buku yang terdiri atas dua orang ditulis secara lengkap.
(4)        Pengarang buku yang lebih dari tiga orang ditulis nama pengarang pertama dan diikuti singkatan “dkk.”
(5)               Gelar kesarjanaan atau jabatan akademis tidak dicantumkan.

         7)    Penulisan Tabel dan Grafik
          Penulisan tabel dan grafik mengikuti ketentuan berikut.
(1)        Penulisan tabel diupayakan jangan ganti halaman.
(2)        Nomor dan judul tabel ditempatkan simetris di atas tabel.
(3)        Nomor dan judul grafik ditempatkan simetris di bawah grafik.
(4)        Penulisan judul tabel dan grafik tidak diakhiri tanda baca apa pun.
(5)        Penulisan nomor urut tabel menggunakan angka Arab, sedangkan penulisan nomor urut grafik menggunakan angka Romawi.

Sistematika Penomoran
Sistematika penomoran mengikuti ketentuan berikut.
(1)            Penomoran bab, subbab, dan anak subbab dapat dilakukan dengan dua cara. 
           Cara Pertama
Sistem campuran, yakni dimulai dari angka romawi besar (untuk bab), huruf kapital (untuk subbab), angka arab (untuk anak subbab), huruf kecil (untuk anak-anak subbab), angka arab diikuti satu kurung, dan seterusnya. Contoh:

BAB III
A.
B.
1.
2.
a.
b.
1)
2)
a)
b)
C. dst.

Cara kedua
Sistem angka penuh, yaitu dimulai dari angka romawi besar (untuk bab), kemudian menggunakan angka arab semua, dan seterusnya.
Contoh:

BAB III
3.1
3.1.1
3.1.2
3.1.3
3.2
3.2.1
3.2.2
3.2.2.1
3.2.2.2
3.2.2.3
3.3 dst.

(2) Penomoran halaman pada naskah utama menggunakan angka arab.
(3) Penomoran halaman pelengkap, seperti halaman judul, halaman pengantar, dan halaman daftar isi menggunakan angka romawi kecil ( i, ii, iii, iv, v, vi, dst.) dan diletakkan pada bagian bawah tengah.
(4) Penulisan daftar pustaka tidak diperbolehkan menggunakan nomor.
(5) Penomoran bab, subbab dan seterusnya dalam daftar isi dituliskan di tepi sebelah kanan  sesuai dengan penulisan bab atausubbab yang bersangkutan.


Penulisan Sumber/Referensi
Penulisan sumber atau referensi bacaan yang dikutip dalam naskah karya ilmiah mengikuti ketentuan berikut.
    (1) Sumber bacaan yang ditulis di antara tanda kurung pada akhir kutipan terdiri atas nama pokok pengarang, tahun penerbitan, dan nomor halaman. Tanda koma digunakan di antara nama pokok dan tahun penerbitan, sedangkan tanda titik dua di antara tahun penerbitan dan nomor halaman.

Contoh:
Surat adalah satu sarana untuk menyampaikan pernyataan atau informasi secara tertulis dari pihak yang satu kepada pihak yang lain.

(2) Apabila nama pengarang sudah disebutkan lebih dahulu, sumber yang ditulis di antara tanda kurung hanyalah tahun penerbitan dan nomor halaman yang diacu.
Contoh:
surat adalah satu sarana untuk menyampaikan pernyataan atau informasi secara tertulis dari pihak yang satu kepada pihak yang lain.

Penulisan Daftar Pustaka
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menyusun daftar pustaka:
(1) daftar pustaka  tidak diberi nomor urut,
(2) daftar pustka disusun secara  alfabetis  (menurut abjad),
(3) gelar penulis tidak dicantumkan.

Daftar pustaka dapat berupa penulisan buku, penulisan artikel, dan penulisan publikasi lain.

1) Buku
Penulisan buku dalam daftar pustaka disusun mengikuti urutan: (1) nama pengarang, (2) tahun penerbitan,  (3) judul buku, (4) tempat penerbitan, dan (5) nama penerbit. Di antara satuan itu dipergunakan tanda “titik”, kecuali di antara tempat penerbitan dan nama penerbit digunakan tanda “titik dua”. Judul buku dicetak miring dan setiap awal kata ditulis dengan huruf kapital, kecuali kata depan.

Contoh penulisan buku dengan seorang pengarang
Keraf, Gorys. 1993. Komposisi: Sebuah Pengantar Kemahiran Bahasa. Ende: Nusa Indah.

Contoh penulisan buku dengan dua atau tiga pengarang
Akhadiah, Sabarti, Maidar G. Arsjad, dan Sakura H. Ridwan. 1992. Pembinaan Kemampuan Menulis Bahasa Indonesia. Jakarta: Erlangga.

Contoh penulisan buku lebih dari tiga orang
Alwi, Hasan dkk. 1993. Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.

2) Artikel
Penulisan artikel dalam daftar pustaka menggunakan urutan (1) nama pengarang, (2) tahun penerbitan, (3) judul artikel, (4) nama majalah, (5) volume atau halaman dimuatnya artikel, (6) tempat penerbitan, dan (7) nama penerbit. Judul artikel ditulis di antara tanda “petik dua”; nama majalah dicetak miring; di antara satuan digunakan tanda “titik”, kecuali di antara nama editor dan nama majalah, di antara nama majalah dan volume atau halaman digunakan tanda “koma”; di antara tempat penerbitan dan nama penerbit digunakan tanda “titik dua”.

Contoh penulisan artikel dalam majalah
Madya, Suwarsih. 1994. “Penelitian Tindakan dalam Pendidikan”. dalam Diksi, No.4, Tahun II, halaman 67-82. Yogyakarta: FPBS IKIP Yogyakarta.

3) Penerbitan Pemerintah, Lembaga-Lembaga Ilmiah, dan Organisasi Lainnya
Penulisan daftar pustaka untuk penerbitan pemerintah, Lembaga-lembaga ilmiah, dan organisasi  lainnya menggunakan urutan: (1) lembaga yang bertanggung jawab atas penulisan dokumen, (2) tahun penerbitan, (3) judul tulisan, (4) tempat penerbitan, dan (5) nama penerbit.
Contoh:
Depdikbud. 1975. Pedoman Umum Ejaan yang Disempurnakan. Jakarta: Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa.


Ragam Bahasa Ilmiah
Bahasa Indonesia ragam ilmiah adalah bahasa Indonesia yang digunakan oleh para cendekiawan untuk mengomonikasikan ilmu pengetahuan.

Ragam bahasa ilmiah tersebut memiliki sifat-sifat berikut.
  1. Ragam bahasa ilmiah termasuk ragam bahasa baku. Oleh karena itu, penulisan karangan ilmiah mengikuti kaidah-kaidah bahasa baku, yaitu dalam ragam tulis menggunakan ejaan yang baku (EYD), menggunakan kata-kata, struktur frasa, dan kalimat yang baku atau sudah dibakukan.
  2. Dalam ragam bahasa ilmiah banyak digunakan kata-kata istilah. Kata-kata tersebut digunakan dalam arti denotatif, bukan dalam arti konotatif.
  3. Dalam ragam bahasa ilmiah digunakan kalimat yang efektif, yaitu kalimat yang secara tepat dapat mewakili gagasan pembicara atau penulis, dan dapat menimbulkan gagasan yang sama tepatnya dalam pikiran pendengar atau pembaca seperti yang dipikirkan oleh pembicara atau penulis.
  4. Ragam bahasa ilmiah lebih berkomunikasi dengan pikiran daripada dengan perasaan; bersifat tenang, jelas, hemat, dan tidak emosional.
  5. Hubungan gramatik antara unsur-unsurnya, baik dalam kalimat maupun dalam paragraf, dan hubungan antara paragraf satu dan paragraf yang lain bersifat padu. Untuk menyatakan hubungan digunakan alat-alat penghubung, seperti kata-kata penunjuk, kata-kata penghubung, pengulangan kata atau frasa, penggantian, dll.
  6. Hubungan semantis antara unsur-unsurnya bersifat logis. Penggunaan kalimat yang bermakna ganda atau ambiguous harus dihindari.
  7. Penggunaan kalimat pasif lebih diutamakan karena dalam kalimat pasif peristiwa lebih dikemukakan daripada pelaku perbuatan.
  8. Konsisten dalam segala hal, misalnya dalam penggunaan istilah, singkatan, tanda-tanda, dan kata ganti diri.

Sumber :
Pedoman penulisan karya ilmiah (laporan penelitian) yang disampaikan dalam gladi penelitian ilmiah remaja siswa sma se-DIY 8 s.d. 12 maret 2012 oleh Drs. Mukhlish, Mm.Hum. Dinas Pendidikan, Pemuda Dan Olah Raga Daerah Istimewa Yogyakarta 2012